Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah memberlakukan SNI (Standar Nasional Indonesia) pada 10 produk besi baja (sumber: http://www.kemenperin.go.id). Besi baja standar SNI ini meliputi :

  • Kawat tanpa lapisan di pilin untuk konstruksi beton praktekkan (PC Strand/KBjP-P7)
  • Kawat baja tanpa lapisan untuk konstruksi beton praktekkan (PC Wire / KBjP)
  • Kawat baja kuens (Quench) temper untuk konstruksi beton praktekkan (PC Bar / KBjP – Q)
  • Besi baja profil H hasil pengelasan dengan filter yang digunakan untuk konstruksi umum
  • Baja profil WF – Beam proses canai panas (Hj.P WF Beam)
  • Baja profil kanal U proses canai panas (Bj.P I – Beam)
  • Baja profil siku sama kaki proses canai panas (Bj.P siku sama kaki)
  • Tali kawat baja
  • Tali kawat baja dalam industri migas
  • Penyambung pipa dari besi cor meleabel hitam

Apa itu SNI?

SNI ini berdasarkan referensi dari besi baja standar Jepang atau JIS (Japan Internasional Standards).

Untuk bisa memenuhi kriteria SNI maka profil besi baja haruslah sesuai dengan kriteria SNI yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau setidaknya memenuhi toleransi dari pemerintah. Jika tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah maka biasanya disebut dengan besi baja banci yang tentunya kualitasnya di bawah dari kualitas SNI.

Di lapangan, SNI juga sering disebut SII (Standar Industri Indonesia).

Besi baja banci sendiri juga masih ada kriterianya dimana terdapat kelas besi baja banci kelas A dan kelas B. Kelas A memiliki kualitas yang lebih baik di banding kelas B.

Harusnya semua produk besi baja yang beredar di Indonesia haruslah memiliki standar SNI yang telah dibuat kriterianya oleh panitia teknik dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Namun pada prakteknya di lapangan, masih banyak sekali dijumpai besi baja yang tidak berlabel SNI (besi baja banci) yang masih bebas dijual di pasaran. Nah biasanya besi baja banci ini banyak dijual di toko besi – toko besi pinggiran yang skalanya kecil dan biasanya konsumennya hanya menggunakan besi baja untuk pembuatan konstruksi bangunan properti untuk pribadi.

Walaupun demikian, tetap saja penggunaan besi baja banci ini tidak sesuai dengan aturan dan standar kualitas bangunan. Kita tidak bisa mengukur seberapa kuat bangunan yang dibuat dengan besi baja banci walaupun harga besi baja banci ini relatif lebih murah dibandingkan besi baja standar SNI.

Daripada kita bingung membedakan bagaimana besi baja berstandar SNI atau besi baja banci, marilah langsung saja kita lihat ciri-ciri besi baja standar SNI yang membedakannya dengan besi baja non-standar:

Ciri Besi Baja Berstandar SNI

Label

Marking atau pemberian label pada setiap produk besi baja standar SNI merupakan suatu hal yang wajib ada sebagai penanda besi baja tersebut produk buatan produsen yang mana. Label ini biasanya berupa huruf timbul atau gambar timbul yang menyimbolkan nama perusahaan produsen pembuat besi baja dan profil diameter pada produk tersebut.

Pemberian label dibuat di bagian ujung pada penampang besi baja dengan warna permanen yang timbul dan tidak mudah terhapus. Warna label yang diberikan pun tak sembarangan karena setiap kelas dan jenis produk besi baja standar SNI memiliki kode warna tersendiri.

Tidak hanya identitas produsen dan informasi diameter, pada label ini juga biasanya akan memuat informasi mengenai warna, nomor heat, tanggal produksi, juga nomor seri produksi.

Kekuatan

Dari segi kekuatan besi baja standari SNI juga memiliki standar kekuatan di masing – masing kelas produknya.

Misalnya saja kekuatan antara besi baja polos BJTP dengan besi baja berulisr BJTS memiliki perbedaan sangat signifikan. Kalau BJTP standari biasanya BJTP 24, tapi kalau besi baja berulir tingkatannya dimulai dari BJTS 30, BJTS 35, sampai BJTS 40.

Warna

Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan BSN, besi baja standar SNI haruslah menggunakan label warna sesuai kelasnya. Penggunaan warna pada umumnya sama pemberlakuannya namun ada juga yang berbeda karena kembali lagi kebijakan ini diserahkan pada masing-masing perusahaan.

Pada umumnya kriteria pemberian label warna pada besi baja standar SNI meliputi Besi baja kelas BJTP 24 menggunakan warna hitam, besi baja kelas BJTP 30 menggunakan warna biru begitupula dengan besi baja kelas BJTS 30, besi baja kelas BJTS 35 menggunakan warna merah, besi baja BJTS 40 menggunakan warna kuning.

Dimensi

Standar Nasional Indonesia (SNI) memiliki kriteria dimensi tersendiri yang harus dipatuhi karena kriteria ini telah di perhitungkan dengan standar konstruksi dan kualitas bangunan yang baik. Kalaupun dimensinya tidak terlalu sama setidaknya pihak BSN telah menetapkan batas toleransi maksimal.

Untuk pembeli awam biasanya mudah sekali tertipu dengan adanya oknum-oknum produsen nakal yang memanfaatkan ketidaktahuan dan ketidakcermatan konsumen.

Misalnya saja produk Besi Polos (BJTP) 10 yang seharusnya memiliki diameter selebar 10 mm, produsen hanya membuatnya menjadi berdiameter 9,1 mm saja. Memang, terlihat sangat sedikit selisihnya namun BJTP yang bisa dikatakan banci ini memiliki selisih hampir 1/10 dari standar sebenarnya. Selisih ini bisa membuat struktur konstruksi bangunan kualitasnya menjadi sangat menurun.

Ada lagi yang sering dipangkas dari standar aslinya adalah produk besi beton yang seharusnya panjangnya 12 meter hanya dibuat 11,5 meter saja.

Harga

Dari segi harga, kita bisa juga mengidentifikasi apakah besi baja yang dijual berstandar SNI atau tidak. Besi baja standar SNI tentu memiliki kisaran harga tersendiri dan itu bersifat umum sehingga memang pasarannya berkisar antara harga sekian.

Itu juga masih dipengaruhi dengan letak toko bangunan yang jauh dari pabrik pembuat besi baja standar SNI sendiri.

Semakin jauh jaraknya tentu harganya berbeda dengan yang dekat dengan pabrik karena proses pendistribusian besi baja standar SNI sendiri tidak simpel dan mudah. Untuk mengangkutnya saja diperlukan truk tronton besar.

Jika kalian menemui ada yang menjual besi baja standar SNI yang harganya jauh di bawah harga pasar atau promo harga jauh lebih murah, sebaiknya kalian perlu waspada karena bisa saja itu bukan besi baja standar SNI melainkan besi baja banci.

Selain itu kalian juga bisa melihat dulu kondisi besi bajanya apakah kira – kira sesuai dengan kriteria besi baja standar SNI atau tidak. Biasanya besi baja banci memiliki ukuran yang lebih kecil dari besi baja standar SNI.

Untuk bisa mendapatkan besi baja standar SNI yang tentunya memenuhi kriteria di atas kalian tidak perlu susah-sudah lagi mencoba mengunjungi setiap toko besi dan melihat produk besinya.

Kalian bisa mendapatkan besi baja standar SNI di Prima Besi. Kami ada ready stock untuk berbagai profil seperti UNP, WF, dll.

Tidak perlu diragukan lagi kualitas produk besi baja di Prima Besi karena produknya telah memenuhi standar SNI.

KLIK UNTUK PENAWARAN TERBAIK

Share This